Kembali Digugat Annisa Bahar, Sandy Tumiwa Bingung
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA.co.id – Artis Sandy Tumiwa akan kembali digugat oleh pedangdut Annisa Bahar, karena masalah keperdataan atas kasus investasi bodong yang sebenarnya sudah selesai.
Meskipun mantan suami Tessa Kaunang itu telah divonis penjara selama dua tahun dan mendapat pembebasan bersyarat sejak Februari 2017 lalu, namun Annisa mengaku merasa tak puas dengan hukuman yang telah dijalani Sandy.
Ketika ditanya apakah dia sudah coba menghubungi Annisa Bahar dalam masalah kali ini, pria berusia 35 tahun tersebut mengaku sebenarnya bingung dan tak tahu apa yang harus diperbuat. Karena itu, dia meminta bantuan kepada pengacara Henry Indraguna, yang dulu pernah mendamaikan dia dengan Annisa Bahar.
"Ini kan masalah hukum, ya saya bertanya kepada yang kompeten. Tadi Mas Henry juga menceritakan kejadian yang sebenarnya. Saya juga sempat terharu dengan omongan Mas Henry, tapi saya juga jadi semangat lagi dengan omongan tersebut," ujar Sandy saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2017.
Pada kesempatan yang sama, Henry Indraguna menilai bahwa gugatan terkait keperdataan yang akan dilayangkan pihak Annisa Bahar kepada Sandy Tumiwa, setidaknya harus menjelaskan secara rinci mengenai tuduhan tersebut.
"Saya kalau lihat keperdataannya ini harus jelas masuk ke kamar mana. Kalau masalah kamar siapa yang menentukan, nanti di pengadilan saja. Intinya, waktu Annisa minta tolong ke kami memang belum ada tanda tangan kuasa, jadi belum ada ikatan kuasa sampai hari ini," tutur Henry.
Meski demikian, dia mengaku akan mendukunng Sandy mengenai masalah ini. Sebab menurutnya, Sandy hanya korban dari kasus tersebut dan sudah menjalani hukuman.
"Saya akan doakan dulu Sandy, karena bagaimana pun Allah kita adalah Allah yang hidup, yang bisa membantu kita menyelesaikan masalah ini. Karena Sandy kan sebenarnya hanya boneka dan sudah menjalankan hukuman, mau apa lagi?" ujarnya. (mus)