Rio Reifan Akui Konsumsi Sabu
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Aktor Rio Reifan diciduk polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Minggu 13 Agustus 2017 di kawasan Bekasi. Dari tangan Rio, polisi menyita satu klip plastik barang diduga narkoba jenis sabu juga alat hisap berupa bong serta cangklong. Terkait hal itu, Rio sendiri telah diperiksa polisi.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, pria yang main dalam sinteron Tukang Bubur Naik Haji itu mengakui kalau barang haram serta alat hisap itu adalah miliknya. Barang bukti itu sendiri kini telah disita polisi.
"Iya dia (Rio) mengaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 Agustus 2017.
Hingga kini Rio masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota atas hal tersebut. Rio sendiri sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine.
Sebelumnya diberitakan, aktor Rio Reifan harus kembali berurusan dengan polisi lantaran diduga tersangkut kasus narkoba. Dirinya tertangkap tangan membawa barang diduga narkoba jenis sabu pada Minggu, 13 Agustus 2017 sekira pukul 20.00 WIB. Reifan diciduk di Jalan Raya Caman, Bekasi Barat.
"Ya benar (artis Rio Reifan diamankan)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaria Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 Agustus 2017.