Tora Sudiro dan Mieke Positif Pakai Obat Keras
- Nuvola Gloria/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan penangkapan pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia merupakan pengembangan penyidik terhadap kasus narkoba beberapa minggu lalu.
Menurutnya, informasi yang diterima penyidik lalu dikembangkan dan ditangkaplah Tora beserta sang istri di kediamannya pada Kamis, 3 Agustus 2017, pada pukul 10.00 WIB.
"Ini adalah pengembangan penangkapan tiga minggu yang lalu diproses hukum sudah berjalan. Dari tersangka yang sudah kami lakukan penahan menyampaikan Tora salah satu pengguna obat tersebut. Jadi kita buktikan dan ini hasilnya, langsung mendatang Tora dan kita buktikan," kata Vivick di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2017.
Ia membantah bahwa Tora beserta Mieke menjadi target operasi kepolisian. "Kami tidak masuk jadi TO (Target Operasi). Karena memang ini info dari pengembangan," ujarnya.
Dari hasil penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tiga strip obat dumolid di kamar tidur dan di kamar mandi Tora Sudiro.
"Lalu kami lakukan tes urine dan hasil tes urine positif benzo, menggunakan obat-obat keras," ujarnya.
Tak hanya Tora Sudiro, sang istri Mieke Amalia juga ikut diamankan dan dilakukan tes urine. Hasilnya pun sama bahwa Mieke positif benzo.
Usai dinyatakan positif, Tora bersama Mieke akhirnya dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan guna menjalani proses pemeriksaan. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 30 butir obat Dumolid. (ase)