Tora Sudiro-Mieke Amalia Positif Gunakan Psikotropika
- VIVAnews/Heryu Nandiansa
VIVA.co.id – Polres Jakarta Selatan telah melakukan tes urine terhadap pasangan selebriti Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia yang diduga terlibat kasus narkoba. Dari hasil tes urine pasutri itu positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
"Sudah keluar. Hasilnya positif, benzo (benzoadiazepine)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.
Benzodiazepine merupakan jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek. Umumnya obat jenis ini bagi mereka yang sulit tidur.
Dalam kesempatan itu, Vivick menambahkan, kalau hanya 30 butir dumolid saja yang disita dari pasutri tersebut. Kata dia, pihaknya belum menemukan obat-obatan terlarang jenis lain dari tangan keduanya. "Itu aja jenisnya (dumolid)," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, pasangan selebriti Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia diduga terlibat kasus narkoba. Mereka diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan hari ini di kediamannya, Kamis 3 Agustus 2017 pagi.
Dari tangan mereka polisi menyita 30 butir dumolid. Kini keduanya masih diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. "Polres Jakarta Selatan yang menangkap," ujar Direktor Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, Kamis 3 Agustus 2017.
Diberitakan sebelumnya, Tora ditangkap bersama istrinya, Mieke Amalia, setelah Kepolisian menemukan 30 butir dumolid dari rumah pasangan selebriti tersebut di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (mus)