Kontroversi di Balik Rencana Nikah Song Joong Ki dan Hye Kyo

Song Joong Ki dan Song Hye Kyo.
Sumber :
  • Blossomenter.com

VIVA.co.id – Aktris Korea Selatan Song Hye Kyo baru-baru ini mengumumkan bahwa dia akan segera mengakhiri masa sendirinya. Dia akan menikah dengan rekan sesama artis Korea Selatan, Song Joong Ki. Bulan Oktober pun telah ditetapkan sebagai bulan pernikahan keduanya setelah berkencan selama dua tahun.

Namun, di tengah proses rencana pernikahannya, muncul kontroversi yang menyebut bahwa jika keduanya menikah, maka pernikahan tersebut dianggap ilegal karena keduanya memiliki nama depan yang sama. Para Netizen pun ramai membicarakan mengenai masalah ini.

Dilansir dari laman Toggle, Kamis 13 Juli 2017, salah satu Netizen sempat mengomentari pos Instagram sang aktris dan menyoroti bahwa menurut Pasal 809 KUH Perdata Korea, adalah ilegal untuk menikahi seseorang dari nama keluarga dan dari rumah leluhur yang sama, dengan menyindir bahwa pasangan tersebut seharusnya tidak diizinkan untuk menikah, karena mereka memiliki nama keluarga yang sama.

Namun, pada 2004, undang-undang tersebut telah diubah untuk memungkinkan individu dengan nama keluarga yang sama bisa saling menikah. Tapi ada pengecualian, mereka yang merupakan anak dan orangtua, saudara kandung, sepupu pertama dan sepupu kedua, tetap dianggap tidak boleh menikah.

Lebih jauh lagi, program televisi Korea Selatan menolak rumor tentang pernikahan ilegal dengan memperjelas bahwa meskipun aktris berusia 34 tahun dan Joong Ki memiliki nama keluarga yang sama, mereka bukan berasal dari anggota keluarga dan rumah leluhur yang sama, karena itu, keduanya dianggap legal menurut undang-undang pernikahan jika suatu saat menikah. (asp)