Sherina Munaf Bungkam, Baskara Mahendra Unggah Pesan Menyentuh Sebelum Sidang Cerai

Sherina Munaf dan suami, Baskara Mahendra
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti ternama, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra. Rumah tangga yang terlihat harmonis selama ini ternyata harus berakhir di meja hijau. Hari ini, 30 Januari 2025, menjadi hari yang penting bagi keduanya. Sidang cerai perdana mereka akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Beberapa hari sebelum sidang, Baskara Mahendra sempat membuat unggahan di Instagram yang cukup menarik perhatian. Ia membahas tentang luka dan cinta, yang bertepatan dengan promosi film terbarunya, "Assalamualaikum Beijing 2: Lost In Ningxia".

"Kala angan dan harap menjadi luka. Namun luka meniti jalan menuju cinta yang sesungguhnya. Jika harus memilih, haruskah pertahankan cinta pertama yang menghancurkan atau membuka hati untuk cinta baru yang penuh ketulusan?" tulis Baskara.

Meskipun kalimat tersebut merupakan bagian dari promosi film, banyak netizen yang merasa bahwa kata-kata Baskara memiliki kaitan dengan kondisi rumah tangganya saat ini. Tak sedikit yang mendoakan agar Baskara dan Sherina bisa mempertahankan pernikahan mereka.

"Semoga kalian bisa rujuk ya, kembali harmonis dan sering ngevlog kayak dulu di YouTube," tulis seorang netizen.

"Kak Bas, doa terbaik untukmu. Semoga segala urusannya dipermudah," timpal netizen lainnya.

Berbeda dengan Baskara, Sherina Munaf memilih untuk tidak memberikan komentar apapun terkait kabar perceraiannya. Bintang film "Petualangan Sherina" tersebut tidak pernah membuat unggahan apapun di Instagram sejak kabar gugatan cerai yang ia layangkan terungkap.

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra.

Photo :
  • Instagram @sherinasinna

Diketahui, kabar mengenai gugatan cerai ini pertama kali dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, yang mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut sudah terdaftar pada tanggal 16 Januari 2025. 

"Ya, gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf melawan Baskara Mahendra Putra sudah masuk pada 16 Januari dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025," ujar Suryana.