Sempat Salah Prediksi, Nikita Mirzani Tegaskan Hal Ini Soal Perkara 'Kang Semir'
- IG @nikitamirzanimawardi_172
VIVA – Nikita Mirzani diduga salah perkiraan soal kapan Vadel Badjideh akan ditetapkan menjadi tersangka. Sekitar 3 bulan berjalan, laporan terhadap Vadel Badjideh soal dugaan pernah menghamili dan menyuruh Laura Meizani aborsi masih dalam proses gelar perkara.
Terakhir kali, pihak Vadel Badjideh datang ke kantor polisi untuk memberikan saksi baru dari keluarga Mami Eda yang dulu pernah tinggal bersama Laura Meizani di London. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Nikita pun kembali buka suara terkait perkembangan kasus yang melibatkan pacar putrinya, Vadel Badjideh yang belum juga ditahan, meskipun sebelumnya Nikita yakin ia tidak akan merayakan tahun baru di luar penjara.
Keyakinan Nikita bahkan sempat diwarnai tantangan kepada netizen dengan taruhan sebesar Rp5 miliar, memastikan Vadel akan ditahan sebelum 2025.
Namun, ketika prediksinya meleset, warganet mulai mempertanyakan pernyataan tersebut dan menagih kejelasan dari sang artis. Menurutnya, penyidik sedang melakukan gelar perkara setelah Vadel mengajukan tiga saksi pekan lalu.
Nikita pun membeberkan bahwa penyidikan kasus Vadel masih berjalan, menurutnya penyidik sedang melakukan gelar perkara setelah Vadel mengajukan tiga saksi pekan lalu.
"Kalau kang semir itu kan masih proses ya. Karena minggu lalu dia mengajukan tiga saksi. Itu sudah selesai dan sekarang mereka lagi gelar perkara," ujar Nikita Mirzani.
Dengan perkembangan tersebut, Nikita memperkirakan bahwa Vadel baru akan menjalani penahanan pada awal 2025.
"InsyaAllah awal tahun 2025, nanti kalian akan dengar sendiri," tambahnya.
Pernyataan Nikita yang berubah-ubah ini menuai reaksi dari warganet. Banyak yang mengkritik inkonsistensinya, apalagi setelah prediksinya tidak terbukti.
"Katanya sebelum tahun baru bakal masuk tuh kang semir, ini bilang beda lagi awal tahun 2025. Nanti awal 2025 bilang seminggu lagi, minggu depan lagi, terus aja kayak gitu," beber warganet.
"Kapan-kapan kapan, katanya sebelum akhir tahun, kelamaan," ujar wagranet lainnya.
"Katanya Vadel sebelum tahun baru ditahan, ternyata masih lolos," sindir warganet.
Menanggapi kritikan yang ditujukan padanya, Nikita Mirzani berdalih bahwa proses memenjarakan seseorang tidaklah instan.
Ia menyebut bahwa penyidikan membutuhkan waktu, termasuk melibatkan gelar perkara dan pengumpulan bukti.
"Proses hukum itu enggak bisa instan, semua ada tahapannya," tegas Nikita.
Meskipun menuai sorotan dan kritikan, Nikita tetap optimistis bahwa kasus ini akan segera menemui titik terang di awal tahun mendatang.