Aktor Yoo Ah In Ajukan Keringanan Hukuman Usai Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Narkoba

Yoo Ah In usai selesai sidang kedua kasus narkoba
Sumber :
  • Allkpop

Korea Selatan, VIVA – Aktor Korea Selatan, Yoo Ah In kembali menjadi sorotan setelah mengajukan permohonan keringanan hukuman dalam persidangan banding atas kasus penyalahgunaan narkoba. Jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara dalam sidang kedua yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Seoul pada 24 Januari 2024.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Kwon Soon Hyeong ini membahas ulang kasus yang menjerat Yoo Ah In terkait penggunaan narkotika jenis propofol, ketamin, serta beberapa pelanggaran lainnya. Dalam persidangan, jaksa menegaskan bahwa hukuman yang diberikan di persidangan pertama seharusnya tetap berlaku dan meminta pengadilan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Yoo Ah In Mangkir dari Panggilan Polisi

Photo :
  • Allkpop

Yoo Ah In, yang hadir dengan seragam penjara berwarna mint, memberikan pernyataan terakhirnya di hadapan majelis hakim. Ia mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakan yang telah dilakukannya. 

“Saya meminta maaf kepada keluarga, rekan kerja, penggemar, dan semua orang yang kecewa dengan kesalahan saya. Saya sadar telah mengkhianati kepercayaan banyak orang dan menyesalinya seumur hidup,” ucapnya dengan penuh emosi yang dikutip dari Allkpop pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Aktor tersebut juga menyatakan bahwa selama masa penahanannya, ia terus merefleksikan perbuatannya dan berjanji untuk menjalani rehabilitasi dengan sungguh-sungguh. 

“Saya berjanji di hadapan publik dan pengadilan untuk memanfaatkan waktu ini dengan baik demi menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif kepada masyarakat,” tambahnya.

Yoo Ah In

Photo :
  • kbizoom.com

Kasus ini bermula ketika Yoo Ah In diduga menggunakan propofol dan ketamin sebanyak 181 kali dalam rentang waktu 2020 hingga 2022. Selain itu, ia juga menerima resep obat tidur ilegal dengan menggunakan nama orang lain sebanyak 44 kali. Tuduhan lainnya termasuk penggunaan ganja di Amerika Serikat bersama beberapa kenalannya.

Pada persidangan pertama, Yoo Ah In dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won. Namun, pihak jaksa mengajukan banding untuk hukuman yang lebih berat, sementara tim kuasa hukum Yoo Ah In meminta pertimbangan lebih lanjut dengan alasan bahwa kecanduan yang dialami Yoo Ah In bukan tindakan yang disengaja, melainkan akibat dari kondisi fisik dan mental yang sulit.

Putusan akhir dari persidangan banding ini dijadwalkan akan diumumkan pada 18 Februari 2025. Semua pihak kini menantikan keputusan hakim yang akan menentukan nasib salah satu aktor papan atas Korea Selatan tersebut.