Isa Zega Umrah dengan Busana Perempuan dan Bercadar, Apakah Ibadahnya Diterima? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan
Jakarta, VIVA – Selebgram Transgnder Isa Zega sempat ramai jadi topik pemberitaan di berbagai media karena menjalani ibadah umrah dengan menggunakan busana muslim perempuan lengkap dengan cadar. Banyak yang menyoroti kasus ini hingga Ustaz Khalid Basalamah ikut angkat bicara.
Seperti diketahui, Isa Zega dengan nama Sahrul Isa menjadi sorotan karena dianggap melakukan penistaan agama karena menjalani umrah dengan busana tak semestinya. Tak hanya itu, sejumlah pihak bahkan melaporkan Isa Zega ke polisi karena dinilai telah melakukan penistaan agama. Seperti apa pandangan Ustaz Khalid Basalamah terkait hal ini?
Lewat Podcast Kasisolusi, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penilaian dari sisi agama terkait perilaku Isa Zega.
"Jadi memang kalau orang itu sudah melakukan perbuatan pelanggaran agama, kasus misalnya, laki-laki menyerupai perempuan, para ulama mengatakan itu termasuk dosa-dosa besar. Ini hal darurat yang harus dipahami. Allah ciptakan hanya laki-laki dan perempuan. Tidak ada kelamin ketiga," kata sang ustaz.
Ustaz Khalid pun mengatakan, orang-orang seperti ini berbahaya. Namun sang ustaz menegaskan harus dipastikan apakah seseorang yang dianggap melakukan penistaan agama ini benar-benar paham atau tidak tentang perbuatan yang dilakukannya.
"Kita gak tahu dalam kasus ini dia sudah paham atau belum, kalau sudah paham tentu masuk penistaan agama. Kenapa saat di Masjidil Haram masuk di shaf wanita, apalagi pakai cadar, menggunakan busana muslim perempuan. Tetap saja dia alaminya laki-laki, tetap dia punya syahwat. Orang seperti ini tepat ditegakkan hujab kepadanya. Panggil tokoh-tokoh agama, psikolog, beri pemahaman. Kalau memang dia tidak mau bertaubat dan tidak mau kembali, itu silahkan hukuman boleh ditegakkan," kata Ustaz Khalid.
Lalu, apakah ibadah Isa Zega yang menjalani umrah dengan busana perempuan diterima?
"Ibadahnya diterima gak? Itu kembali pada Allah. Mungkin kalau kita mau pisahkan umrohnya sah atau gak, misal dia pakai ihram, syarat-syaratnya terpenuhi mungkin bisa diterima. Tapi ini kan dia memakai busana muslim perempuan, pakai cadar itu Wallahualam. Lebih bijak kita serahkan saja ke MUI, supaya memberi jawaban jelas sesuai fatwa," katanya.