Viral! Wanita Ngamuk Gara-gara Kepergok Rekam Film di Bioskop, Joko Anwar Bongkar Ancaman Hukumannya
- Twitter/akbarry
Jakarta, VIVA – Pengguna media sosial dihebohkan dengan tindakan seorang wanita berhijab yang diduga diam-diam merekam sebuah film di bioskop. Tindakan wanita tersebut sempat ditegur oleh seorang penonton film yang lain namun sayangnya wanita tersebut tidak terima.
Sang perekam video yang menegur aksi perempuan tersebut awalnya menegurnya dengan nada baik-baik. Namun wanita berhijab itu tidak terima jika tindakannya merekam adegan di film tersebut disebut pembajakan.
“Pembajakan di mana? Buktinya mana?,” kata wanita tersebut dikutip dari potongan video yang diunggah di akun gosip @tante.rempong.official.
Pria yang merekam video itu sempat bertanya kembali pada wanita tersebut. Apakah tindakannya mereka adegan di film tersebut boleh atau tidak. Namun lagi-lagi wanita tersebut tak terima. Dia menyebut bahwa tindakan pembajakan adalah kegiatan merekam adegan film dari awal film dimulai hingga film tersebut selesai.
“Ngerekam di bioskop boleh atau enggak aturannya?,” tanya perekam video itu.
“Dari awal sampai akhir baru,” kata ibu tersebut dengan nada tinggi.
“Saya tanya ngerekam adegan boleh atau enggak,” tanya perekam video itu.
“Boleh, kenapa? Kecuali itu enggak dari awal sampai akhir ya!,” jawab wanita tersebut dengan tegas.
Sang perekam video itu kemudian menantang wanita tersebut untuk melihat rekaman CCTV yang ada di bioskop tersebut. Namun lagi-lagi sang wanita meradang, dia kekeh bahwa dirinya tidak pernah merekam adegan dalam film tersebut secara utuh.
“Yakin ya, sekarang kita minta CCTV ya,” kata si perekam video.
“Lo ngapain ngatain gue pembajakan? Mana buktinya? Tapi mana buktinya? Kalau dari awal sampai akhir itu namanya pembajakan ngerti tau lo!,” kata si wanita itu.
Wanita tersebut juga terus terbakar emosi dia bahkan menyinggung tentang asal usul pria tersebut. Pria yang menonton dengan wanita itu juga tak mau kalah berargumen dengan perekam video itu.
“Sini deh lo, jangan pura-pura ini lo. Lo bukan orang hukum,” kata wanita itu.
“Orang cuman ngambil gambar ini doang emang gak boleh?,” kata teman pria wanita itu.
“Ya enggak boleh lah, ada adegan filmnya,” sahut sang perekam video.
Wanita itu juga kembali menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh perekam video itu tidak berdasarkan hukum. Dia juga menyebut banyak orang lain yang merekam beberapa potong adegan dalam film tersebut.
“Lo orang apa? Tau darimana kalau ga boleh (rekam film) tau gak lo? Punya dasar hukumnya gak lo? Jangan ngomong jadi sok jagoan lo,” kata si wanita itu.
“Orang banyak kali yang video-videoin sepintas-pintas doang,” timpal teman pria si wanita.
“Itu cuman sepintas doang, lo jangan jadi orang ini,” kata si wanita dengan kesal.
Sang perekam video kemudian menantang balik wanita tersebut untuk bertemu dengan petugas bioskop. Alhasil si wanita kembali meradang.
“Ayo ke orang CGV nya sekarang ayo.. ayo ayo,” kata si perekam video.
“Jangan cari masalah sama orang tau lo. Diem aja lo Jangan cari konflik sama orang dah. Jangan cari konflik sama orang gue bilang.Kalau ke polisi polisi sekarang, mana buktinya? Gak usah ribut ya,” kata dia sambil berteriak.
Seorang petugas pria kemudian datang menghampiri keributan tersebut. Sang perekam video kemudian menceritakan apa yang terjadi. Namun sang petugas nampak hanya bisa memandang keributan di antara ketiga orang tersebut.
“Dia ngerekam di dalam CGV ngerekam film terus dia marah-marah sama saya,” kata si perekam video.
“Mana buktinya? Gue gak ngerekam dari awal sampai akhir inget!,” kata si wanita dengan nada tinggi.
Si wanita juga langsung naik pitam dan mengancam akan melaporkan sang perekam video ke polisi
“Dia ngefitnah gue. Gue laporin ke polisi lo! Kurang ajar lo! Jadi orang jangan suka cari konflik sama orang!,” kata si perempuan dengan nada tinggi.
Tak lama setelahnya ternyata wanita tersebut meludahi pria tersebut. Ludah itu bahkan mengenai celana sang perekam video.
“Tuh bekas diludahin,” kata perekam video sambil menujukkan bukti.
Dapat respon dari Joko Anwar
Sutradara kenamaan Joko Anwar ikut merespon tindakan pengguna media sosial tersebut. Melalui akun X-nya, Joko Anwar menjelaskan bahwa merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum.
Dijelaskan Joko Anwar ada beberapa pasal pelanggaran hukum terkait dengan tindakan merekam tersebut. Pertama terkait
UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).
Lalu, UU ITE Pasal 32 ayat (1). Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
Joko Anwar mengaku sangat mengapresiasi tindakan perekam tersebut.
"Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku yah. Kalau bersedia, aku undang gala premiere filmku tahun depan, Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored," tulis dia.