Jadi Mak Comblang Paula Verhoeven dan Baim Wong, Teuku Zacky: Mereka Awalnya Dilandasi Cinta
- Al Amin
Jakarta, VIVA – Sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar pada hari ini, Rabu, 11 Desember 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Baim hadir secara langsung dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Dalam sidang beragendakan pembuktian itu, Baim menghadirkan saksi yakni aktor sekaligus presenter, Teuku Zacky. Diketahui, Baim dan Zacky berteman baik.
Lebih dari itu, Zacky adalah sosok yang mengenalkan atau menjadi mak comblang untuk Baim dengan Paula sampai keduanya menikah. Namun, rumah tangga Baim dan Paula tidak bertahan lama dan kini tengah dalam proses perceraian. Menjadi saksi di sidang cerai itu, diungkap Zacky menjadi bentuk tanggung jawab moral yang ia jalani.
"Ya salah satu bentuk tanggung jawab dan beban moral saya aja sih ke Baim dan Paula. Saya sayang sama Baim dan Paula dua-duanya," kata Teuku Zacky ditemui abis sidang.
Kini, saat rumah tangga Baim dan Paula sudah berada di ujung tanduk, Zacky merasa tidak menyesal pernah mengenalkan dan jadi mak comblang Baim dengan Paula.
"Tidak ada yang perlu disesali, yang pasti kita harus memikirkan gimana ke depannya," kata Zacky.
Lebih lanjut, Zacky mengungkap bahwa hubungan Baim dengan Paula pada awalnya didasari dengan cinta yang tulus. Meski akhirnya bercerai.
"Yang pasti mereka awalnya dilandasi cinta. Bukan untuk main-main atau yang lain," kata Teuku Zacky.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada tahun 2018. Baim menggugat cerai Paula di usia pernikahan 6 tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak. Gugatan cerai itu terdaftar pada tanggal 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.