Nomornya Diblokir Baim Wong, Paula Sebut Komunikasi dengan Anak Terputus
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Perseteruan rumah tangga pasangan selebriti, Paula Verhoeven dan Baim Wong, kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada masalah komunikasi antara Paula dan kedua anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Melalui kuasa hukumnya, Alvon Palma Kurnia, Paula mengungkapkan kesulitannya dalam berkomunikasi dengan anak-anaknya, terutama sejak ia berada di Belanda. Bahkan, ia mengaku nomor teleponnya telah diblokir oleh pihak Baim Wong.
"Berdasarkan pengakuan Paula, beberapa hari terakhir dia mengalami kesulitan untuk mengakses komunikasi dengan anak-anaknya. Bahkan, dia menyampaikan bahwa nomor teleponnya sudah diblokir, sehingga tidak bisa menghubungi mereka sama sekali," ujar Alvon.
Menanggapi tudingan tersebut, Baim Wong membantah keras. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membatasi akses Paula untuk berkomunikasi dengan anak-anak mereka.
"Jangan buat cerita yang tidak benar. Tidak pernah saya melarang anak-anak untuk bertemu dengan ibunya. Kalau Paula ingin bertemu, membawa anak-anak pergi, tidur bersama, atau apa pun, itu tidak pernah saya larang. Saya selalu terbuka untuk itu," tegas Baim Wong.
Baim bahkan mengundang pihak pengadilan agama untuk datang ke rumahnya guna membuktikan klaimnya.
"Saya sudah sampaikan kepada majelis hakim, kalau Paula mau datang, ajak sekalian pengacaranya. Saya juga meminta agar pihak pengadilan ikut hadir, supaya mereka bisa melihat langsung bagaimana hubungan anak-anak dengan ibunya di sini," imbuhnya.
Diketahui, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kabar ini pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.
"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah.