Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Serahkan 71 Bukti dan Hadirkan 10 Saksi
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven digelar pada hari ini, Rabu, 4 Desember 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang yang beragendakan pembuktian itu, Baim hadir langsung dengan didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid sedangkan Paula Verhoeven ternyata tidak hadir.
Ditemui usai sidang, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa Baim telah menyerahkan bukti sebanyak 71. Bukti itu terdiri dari bukti tertulis dan video, mayoritas adalah bukti video.
"Jadi tadi penyerahan bukti sudah 71, mayoritas buktinya adalah video. Buktinya ada 71 terdiri dari bukti tertulis dan video," kata Fahmi Bahmid. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Selain menyerahkan 71 bukti, Baim juga menghadirkan 10 orang saksi dan 3 orang saksi ahli dalam perkara ceraiannya dengan Paula Verhoeven. Baim tidak mau main-main.
"Ada sekitar 10 saksi dan 3 ahli," kata Fahmi.
"Sidang berikutnya bukti dan saksi, saya juga akan menghadirkan 3 ahli, ini tidak main-main untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Baim mengungkap harapan agar proses perceraiannya dengan Paula bisa segera berakhir dengan baik.
Sejak awal, Baik sudah bertekad untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Paula secara baik-baik.
"Iya lah (pengin cepat selesai). Dan pengin selesai baik-baik, dari awal kita mau selesaikan baik-baik," kata Baim Wong.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada tahun 2018. Baim menggugat cerai Paula di usia pernikahan 6 tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak.
Gugatan cerai itu terdaftar pada tanggal 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Hingga kini, proses persidangan masih berjalan dan hak asuh anak belum jatuh ke salah satu pihak, Baim atau Paula. Saat ini, anak tinggal bersama Baim Wong.