Hotman Paris Blak-blakan Sindir Kasus Agus Salim: Banyak Pengacara Nebeng Populer
- IG @hotmanparisofficial
Jakarta, VIVA – Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah memberikan tanggapan terkait kasus donasi yang melibatkan Agus Salim. Dalam sebuah program TV, Hotman memberikan pendapat yang memancing perhatian. Ia mengkritik penanganan kasus tersebut oleh sejumlah pengacara dan memberikan sudut pandang berbeda terkait persoalan hukum dan moralitas dalam penggunaan dana donasi.
Hotman Paris menilai bahwa kasus ini sebenarnya tidak memerlukan keterlibatan banyak pengacara. Ia bahkan menyebut situasi ini sebagai sesuatu yang berlebihan dan tidak sesuai dengan esensi permasalahan. Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih sederhana. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!
Hotman menyoroti bagaimana kasus ini yang dia anggap kecil, namun menarik perhatian banyak pengacara.
"Jadi menurut abang ini kasusnya kasus kecil, Bang?" tanya Rian Ibram, sebagai salah satu pembawa acara, dikutip dari tayangan video di Youtube, Selasa 3 Desember 2024.
"Kasus kecil lah, tapi kasus receh, tapi diperebutkan oleh para pengacara untuk cari nama,” jawab Hotman Paris.
Menurutnya, pengacara yang baik seharusnya fokus pada kasus besar yang memiliki dampak signifikan.
"Kayak kasus gua lah, gede-gede langsung raksasa, baru namanya pengacara," tambahnya.
Selain mengkritik para pengacara, Hotman juga memberikan komentar terhadap Agus Salim. Menurutnya, Agus sebagai penerima donasi seharusnya lebih rendah hati dan menghargai bantuan yang diterima.
"Orang yang dibantu itu harusnya merendah. Itu maksud saya. Harusnya dia lebih persuasi, jangan nantangin," ujar Hotman. Pendekatan dari si Agus itu udah salah kok. Teriak-teriak begitu. Masih mending dia dibantu,” ungkapnya.
Hotman menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana donasi.
"Kalaupun saya pakai donasi untuk yang lain, karena memang ada kebutuhan. Selesai. Jangan nantangin orang yang sudah membantu dong," katanya.
Hotman juga mengomentari salah satu klaim yang menyebut donasi akan diteruskan hingga tujuh turunan. Menurutnya, hal tersebut terlalu berlebihan.
"Itu sudah pasal terlalu, terlalu, keterlaluan itu," tegasnya.
Ia juga mengkritik pengacara yang mengajukan klaim seperti itu.
"Sudah dibantu masih minta klausul yang aneh-aneh. Harus, cukup satu pasal bahwa, bahwa donasi sudah saya terima, ini jadi milik saya, dan terima kasih kepada para donatur," sambungnya.
Dari sudut pandang hukum, Hotman menjelaskan bahwa begitu donasi diberikan, uang tersebut menjadi milik penerima.
"Kalau secara hukum, begitu uang donasi itu sudah diberikan kepada si Agus, itu sudah milik dia," ujar Hotman.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya moralitas dalam penggunaan uang tersebut.
"Cuma secara moral penggunaannya, ya memang harusnya dilaksanakan sesuai dengan tujuannya," tambahnya.
Hotman menyayangkan perhatian berlebih terhadap kasus ini, termasuk keterlibatan Kementerian Sosial.
"Kemensos gak ada urusan soal ini. Ini kan bukan dana publik. Gak ada urusan," tegasnya.
Ia menilai seharusnya kasus ini bisa diselesaikan dengan mudah tanpa melibatkan banyak pihak.
"Kalau saya jadi Agus atau pengacaranya, uang sudah saya terima. Terima kasih. Dia akan pakai sesuai apa yang saya perlu. Udah selesai," katanya.
Di akhir pernyataannya, Hotman memberikan pesan agar semua pihak lebih bijak dalam menangani kasus ini. Ia berharap kasus ini tidak lagi menjadi ajang perebutan popularitas di antara para pengacara.
"Sudah terlalu banyak di sana pengacara nebeng, Kak nebeng, nebeng populer. Karena kurang ada kasus, jadi pada pengen masuk," pungkasnya.