Isa Zega Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bukti Sudah Diserahkan ke Polisi

Isa Zega
Sumber :
  • Instagram @zega_real

Jakarta, VIVA – Selebgram Isa Zega telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024. Isa dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama lantaran menjalani ibadah umrah dengan mengenakan busana perempuan. Ramai diberitakan Isa Zega merupakan seorang transgender.

Informasi perihal Isa Zega yang telah resmi dilaporkan disampaikan oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Isa dilaporkan oleh Hanny Kristianto. Scroll lebih lanjut ya.

"Kemarin datang seorang laki-laki inisial HK untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama, terlapornya SI alias IZ" kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 November 2024.

AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Hanny melaporkan Isa Zega dengan membawa bukti berupa konten. Saat ini, bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Untuk bukti sebuah konten dan sudah diserahkan pada penyidik," kata AKP Nurma Dewi.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendalami laporan dari Hanny Kristianto sebelum nantinya memanggil Isa Zega untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

"Nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi, nanti kita update lagi," kata AKP Nurma Dewi.

Isa Zega

Photo :
  • TikTok @han34481

Sebelumnya, anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Pasuruan-Probolinggo, Mufti Anam juga menyampaikan teguran tegas kepada Isa Zega lantaran menjalani ibadah umrah dengan mengenakan busana perempuan. Pria yang akrab disapa Gus Mufti tersebut merasa miris melihat sikap Isa Zega. Gus Mufti menilai Isa Zega telah melakukan dugaan tindak penistaan agama Islam. 

"Ada seseorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang dia awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i, dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," kata Gus Mufti, mengutip unggahan di Instagramnya, Jumat, 22 November 2024.

"Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara-cara seorang laki-laki. Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini bagian dalam penistaan agama," tambahnya.