Lina Mukherjee Bebas dari Penjara, Ungkap Kebaikan Dinar Candy yang Rajin Kirim Uang

Lina Mukherjee
Sumber :
  • ANTARA / Nova Wahyudi

Jakarta, VIVA – Konten kreator Lina Lutfiawati atau yang lebih dikenal dengan nama Lina Mukherjee, akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang, Sumatera Selatan. Untuk diketahui, Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama.

Lina bebas dari penjara pada Rabu pagi, 20 November 2024. Saat keluar dari penjara, Lina mengenakan busana dengan nuansa warna senada yakni ungu. Lina mengungkap perasaan bahagianya setelah bebas.  

"Sekarang aku bebas. Ini surat bebasnya. Sekarang aku sudah melihat dunia," kata Lina sambil berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke Kejaksaan Negeri Palembang. 

Setelah bebas, Lina menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa artis, salah satunya adalah Dinar Candy. Selama Lina berada di dalam penjara, Dinar memberi perhatian dan kebaikan luar biasa. Diungkap Lina, Dinar kerap memberi uang tiga sampai empat kali dalam satu bulan. 

"Aku ucapin buat Dinar Candy ya. Terima kasih banget selama aku di Lapas dia kasih aku uang jajan terus. Ya ampun, sebulan bisa sampai tiga kali, empat kali," kata Lina dalam video di Instagram story pribadinya dikutip Kamis, 21 November 2024.

Lina menyebut Dinar sebagai sosok yang sangat baik hati. Bahkan, Dinar sampai membelikan Lina Mukherjee tiket untuk pulang. 

"Dinar Candy itu adalah orang yang paling baik yang aku pernah kenal. Dia care banget, sampai aku pulang dibeliin tiket," kata Lina Mukherjee.

Dinar lantas me-repost unggahan Lina tersebut. Dinar memberi semangat untuk kembali bangkit kepada Lina Mukherjee.

"Semangat cari cuan lagi. Bismillah segala pristiwa ada pelajaran bagi umat manusia. Kita diuji pas lagi di bawah bukan berarti kita akan selamanya di bawah, ujian adalah untuk menaikan drajat seseorang, dan teman sejati adalah orang yg ingat ketika kita terjatuh masih mau membela kita," tulis Dinar Candy untuk Lina,