Akhirnya Angkat Bicara, Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini
- Instagram thebridestory, Instagram axioo
Jakarta, VIVA – Sidang pengesahan pernikahan atau isbat nikah antara Rizky Febian dan Mahalini digelar pada hari Senin, 18 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diketahui, pasangan suami istri itu mengajukan pemohonan isbat nikah pada 10 Oktober 2024.
Ditemui usai sidang, Rizky Febian mengungkap bahwa pernikahannya dengan Mahalini baru dilaksanakan secara syariat Islam. Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini sah menjadi pasangan suami istri secara agama setelah melakukan ijab kabul pada 10 Mei 2024.
"Memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam," kata Rizky Febian.
Diungkap Rizky Febian, ia dan Mahalini sepakat untuk mengajukan permohonan isbat atau pengesahan pernikahan karena alasan terkendala dalam hal administrasi. Pelantun single Kesempuraan Cinta itu merasa bersyukur lantaran bisa datang ke persidangan dan menyelesaikan perihal administrasi tersebut.
"Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus), sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar, Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi," kata Rizky Febian.
Lebih lanjut, Rizky Febian juga mengungkap keinginan agar pernikahannya dengan Mahalini tercatat sah secara negara. Ia pun berharap semua prosesnya berjalan lancar.
"Harus atuh, saya juga nggak mau kalau nggak kayak gitu. Semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar," kata Rizky Febian.
Untuk diketahui, Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah pada Jumat, 10 Mei 2024. Acara pernikahan itu digelar di sebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Prosesi akad nikah mengusung adat Sunda. Rizky Febian meminang Mahalini dengan mas kawin atau mahar berupa uang sebesar Rp10.050.000 serta logam mulia 20 gram dan 24 gram.