Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Baru Nikah Siri, Tak Sah Secara Negara
- ist
Jakarta, VIVA – Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini akhirnya buka suara setelah menjalani proses pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2024.
Sebelumnya, pernikahan keduanya sempat menjadi sorotan publik karena dilakukan secara siri dan belum tercatat secara negara.
Akibat proses administrasi pernikahan mereka yang terkendala, Rizky Febian dan Mahalini sebagai WNI yang baik segera mengurus administrasi tersebut agar pernikahan mereka tercatat secara sah oleh negara.
“Karena administrasinya belum lengkap jadi kita diharuskan untuk mengurus dan sebagai WNI yang baik kita harus mengikuti jalur yang benar,” ujar Rizky Febian.
“Alhamdulillah hari ini saya diberikan kesempatan untuk datang dan menyelesaikan perihal administrasi,” tambah Rizky Febian.
Rizky Febian mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Mahalini telah sesuai dengan syariat Islam. Sebelumnya, ia telah menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan kepada wedding organizer mereka, namun adanya kendala tersebut membuat mereka harus menyelesaikannya dengan segera.
"Kami sudah menyerahkan semua berkas kepada pihak WO, tapi ternyata ada beberapa hal yang belum beres. Jadi pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab,” ujar Rizky Febian.
Diketahui, Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan pernikahan pada Jumat, 10 Mei 2024 di sebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Rizky Febian meminang Mahalini dengan mas kawin atau mahar berupa uang sebesar Rp10.050.000 serta logam mulia 20 gram dan 24 gram.
Setelah menggelar akad nikah di Jumat pagi, pada malam harinya pengantin baru yang akrab disapa Lini dan Iky itu menggelar acara resepsi pernikahan, yang dihadiri oleh banyak pihak, salah satunya adalah Presiden Joko Widodo bersama sang istri, Iriana.