Reza Artamevia Dipolisikan Terkait Penipuan Bisnis Berlian, Korban Rugi Rp18,5 M

Reza Artamevia
Sumber :
  • IG @rezaartameviaofficial

Jakarta, VIVA - Artis Reza Artamevia dipolisikan terkait dugaan penipuan atau penggelapan bisnis berlian. Hal itu dibenarkan polisi. Reza dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dipolisikan seseorang berinisial IM.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkap, Reza dilaporkan bersama dengan satu orang lain. “Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” ucap dia, Jumat, 15 November 2024.

Dalam laporan itu, korban menyerahkan uang secara bertahap ke terlapor senilai Rp18,5 Miliar. Korban diberi jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.

“Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” katanya.

Namun, 9 buah berlian yang diberikan itu ketika diperiksa ke laboratorium ternyata Synthetic Diamond. Sehingga, korban melayangkan somasi ke terlapor supaya duitnya dikembalikan. “Namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” kata dia lagi.