Andrew Andika Rampung Rehabilitasi, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Pecandu
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Andrew Andika saat ini telah selesai menjalani rehabilitasi akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Andrew pun telah dinyatakan bebas pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu.
Pada saat ditemui di kawasan Cibinong, Bogor, kuasa hukum Andrew, Ricci Chandra angkat bicara perihal kliennya yang saat ini telah bebas. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Setelah bebas, Andrew Andika selanjutnya diminta datang ke panti rehabilitasi setiap dua minggu sekali untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Assesment klien kami itu satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia sudah menjalani rawat inap selama satu bulan. Ketika bebas dia harus menjalani rawat jalan selama dua bulan. Tetapi selama dua minggu sekali harus datang ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew," kata Ricci Chandra, Rabu, 6 November 2024.
Kemudian, Ricci juga menegaskan bahwa Andrew Andika bukanlah seorang pecandu narkoba.
"Andrew itu bukan pecandu narkoba ya, dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu," kata Ricci.
Sebagai informasi, rumah tangga Andrew dengan Tengku Dewi Putri saat ini tengah dalam proses perceraian.
Meski begitu, Dewi tetap berperilaku baik kepada Andrew yang saat ini masih berstatus sebagai suaminya. Saat bebas dari rehabilitasi, Andrew dijemput oleh Dewi.
"Makanya di sini saya juga luar biasa dengan Tengku Dewi, walaupun ada permasalahan perceraian ini, dia mengesampingkan itu semua," kata Ricci.
Sebagai informasi, Andrew Andika sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Andrew ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis sore, 26 September 2024.