Tamara Tyasmara Masih Didampingi Psikolog karena Terpukul atas Kematian Dante

Tamara Tyasmara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar

Jakarta, VIVA – Yudha Arfandi terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo yang merupakan anak tunggal Tamara Tyasmara. Kasus ini berawal pada Januari 2024 lalu di mana Yudha Arfandi membenamkan Dante ke dalam kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terdapat rekaman CCTV yang menunjukkan Yudha Arfandi tengah menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang berbeda-beda.

Kejelasan soal pembunuhan berencana ini terungkap dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Artis Tamara Tyasmara hadir di PN Jakarta Timur dalam sidang kasus kematian anaknya, Dante (6) Senin 5 Agustus 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Tamara Tyasmara yang mulanya tak menyangka sang mantan kekasih tega berbuat seperti itu pada anaknya, akhirnya lega karena teka-teki kematian Dante akhirnya terungkap.

"Kaget sih, pas dengar ya. Tapi ya, lega juga. Kita jadi kita tahu karena selama ini kan masih kayak abu-abu ya. Ya, artinya ada leganya. Ada kesalnya," kata Tamara Tyasmara, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 4 November 2024.

Kehilangan anak semata wayang memang membuat Tamara Tyasmara sangat terpukul. Ia pun hingga kini masih mendapat dukungan bukan hanya secara hukum tetapi juga kesehatan mentalnya.

Tamara Tyasmara, Foto: Isra Berlian

Photo :
  • VIVA.co.id/Isra Berlian

Tamara Tyasmara masih sering konsultasi dengan psikolog dan psikiater terkait kondisinya setelah Dante tiada.

"Ada tim kuasa hukum, ada tim psikolog, ada tim psikiater, semua sudah membantu banget. Doain kuat terus ya," ujar Tamara Tyasmara.

Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Dante ini. Pihaknya pun akan segera mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim.

Meskipun agak terkejut karena keputusan hakim ini sangat berbeda dengan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mulanya mengajukan hukuman mati, Tamara Tyasmara tetap positif akan ada rencana lebih baik di depan sana yang merupakan keadilan untuknya dan sang putra.

Tamara Tyasmara pun berterima kasih pada semua pihak yang terlibat termasuk polisi, pengacara, dan majelis hakim yang menurutnya sudah banyak sekali membantu dalam mengungkap kematian putranya ini.

"Untungnya semuanya aku selalu dikelilingi dengan orang-orang baik. Dari keluarga, dari kuasa hukum, semuanya, teman-teman media. Dan aku sangat mengapresiasi pokoknya kepolisian, jaksa penuntut umum, dan Majelis Hakim untuk semua itu," kata Tamara Tyasmara.