Nikita Mirzani Pede Vadel Badjideh Jadi Tersangka

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Artis Nikita Mirzani sudah rampung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan laporannya terhadap Vadel Badjideh. Nikita pun merasa yakin Vadel Badjideh akan menjadi tersangka atas laporan yang sudah dilayangkannya.

Nikita Mirzani meyakini hal tersebut setelah polisi sudah menaikkan ke tahap penyidikan atas laporannya kepada Vadel. Dia menyebut dirinya hanya tinggal menunggu Vadel diperiksa polisi. Scroll lebih lanjut ya.

"Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2024.

Nikita pun pede Vadel bakal mengenakan baju orange atau pakaian tahanan dalam kasus dugaan yang telah dilaporkan ke polisi.

"(Pede baju orange) Satu juta persen," kata Nikita.

Pun, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya sudah mendapatkan 58 pertanyaan atas laporannya kepada Vadel. 

Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid.

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

"Nikita barusan selesai dilakukan pemeriksaan, ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan," kata Fahmi.

"Artinya kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama Nikita. Ada 58 pertanyaan," imbuhnya.

Fahmi menyebut ada bukti berupa rekaman percakapan Vadel yang disampaikan Nikita kepada penyidik. Bahkan, Nikita juga turut menyetorkan saksi baru dalam dugaan kasus Vadel Badjideh.

"Bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman-rekaman percapakan itu bagian dari pemeriksaan tadi, disampaikan semua. Selain beberapa pertanyaan, Niki juga menyampaikan saksi-saksi yanh mengetahui persoalan ini. Tapi saksinya harus saya lindungi, tidak boleh saya bocorkan," ucap Fahmi.

Naik ke Tahap Penyidikan

Vadel Badjideh

Photo :
  • IG @vadelbadjideh

Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, dari penyelidikan ke penyidikan. Ini menjadi babak baru dalam perjalanan kasus tersebut.

Informasi itu disampaikan langsung oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Sudah dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pada Kamis, 24 Oktober 2024.

"Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status laporan Nikita ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan dan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik, itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKP Nurma Dewi. 

Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.