Naik ke Tahap Penyidikan, Nikita Mirzani Hari Ini Kembali Setor Bukti Baru ke Polisi

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Artis Nikita Mirzani kembali datang ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah laporan kepada Vadel Badjideh kini sudah naik ke tahap penyidikan. Ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 30 Oktober 2024.

Nikita mulanya menjelaskan bahwa dirinya kembali datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk kembali memberikan klarifikasi setelah laporannya naik ke tahap penyidikan.

"Kan hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi, karena kan kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Fahmk Bachmid dan Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Nikita mengaku senang setelah laporannya naik ke tahap penyidikan. Dia juga turut mengapresiasi kepada polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Happy lah, senang. Maksudnya kan, apa yang dilaporkan memang ada pidananya," ucap Nikita.

Pun, Nikita datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini turut membawa BAP baru terhadap laporan yang sudah naik ke penyidikan.

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Naiknya ke tahap penyidikan ini, juga merupakan salah satu doanya terhadap laporan untuk Vadel.

"(Bukti baru) Ada. Jadi abang fahmi ini ketemu sama beberapa, ternyata Allah tuh mengijabah semua doa-doa waktu di mekkah. Jadi nggak tahu kepada timbul satu per satu orang-orang yang tahu kejadian sesungguhnya, bagaimana Laura itu melakukan sesuai sama yang saya laporkan. Malah dia disuruh ngambil obatnya dan lain-lain. Dan Alhamdulillah kemarin sudah di BAP," bebernya.

Naik ke Tahap Penyidikan

Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, dari penyelidikan ke penyidikan. Ini menjadi babak baru dalam perjalanan kasus tersebut.

Nikita Mirzani dan Lolly

Photo :
  • Tangkapan Layar

Informasi itu disampaikan langsung oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Sudah dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pada Kamis, 24 Oktober 2024.

"Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status laporan Nikita ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan dan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik, itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKP Nurma Dewi.

Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.