Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Panggil Vadel Badjideh

Vadel Badjideh
Sumber :
  • IG @vadelbadjideh

Jakarta, VIVA – Kisruh antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh saat ini telah memasuki babak baru. Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, dari penyelidikan ke penyidikan

Informasi itu disampaikan langsung oleh PLH Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui pada Jumat, 25 Oktober 2024. Pihak kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara. 

"Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Vadel Badjideh

Photo :
  • Tangkapan Layar

Pihak kepolisian menaikkan status laporan Nikita dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan dan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik, itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKP Nurma Dewi. 

Setelah status kasusnya dinaikan ke penyidikan, pihak kepolisian selanjutnya telah menjadwalkan untuk kembali memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Fahmk Bachmid dan Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

"Baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKP Nurma Dewi.

"Jadi sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," tambahnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.

Nikita Mirzani sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, LM. Sementara Vadel Badjideh adalah pihak terlapor. Vadel sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.