Eks Pengacara Bongkar Sikap Paula Verhoeven Jelang Sidang Cerai Perdananya

Paula Verhoeven
Sumber :
  • IG @paula_verhoeven

Jakarta, VIVA – Paula Verhoeven, Rabu, 23 Oktober 2024,  telah menjalani sidang mediasi bersama Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebelum itu, ternyata Paula Verhoeven sempat mengganti kuasa hukum untuk mewakilinya menghadapi permohonan perceraian yang diajukan oleh sang suami.

Diungkapkan oleh eks pengacara Paula Verhoeven, Ana Sofa Yuking, bahwa pihaknya menerima surat permohonan pencabutan kuasa dari Paula Verhoeven menjelang hari sidang perdana.

"Paula sudah mengirimkan surat pencabutan kuasanya kepada kami. Jadi terhitung sejak Paula menyampaikan pencabutan surat kuasa, Paula mungkin sudah menunjuk advokat yang lain," kata Ana Sofa Yuking kepada awak media, dikutip Rabu 23 Oktober 2024.

Masalah rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah terendus oleh publik selama hampir setahun belakangan. Keduanya tak pernah lagi muncul berdua baik untuk datang ke acara maupun konten sosial media.

Ternyata, hubungan Paula Verhoeven dan Baim Wong memang sudah retak sejak April 2024. Selama itu, mereka juga sudah pisah rumah sebelum akhirnya memutuskan untuk bercerai.

"Dari April terhitung sudah 6 bulan, lalu Baim sudah menjatuhkan talak pada Paula, mereka juga sudah pisah rumah," katanya.

Meskipun rumah tangganya di ujung tanduk, Paula Verhoeven rupanya masih sempat berharap bisa memperbaiki hubungannya dengan sang suami. Sehingga, ia memutuskan menahan diri untuk tidak mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Tak disangka, Baim Wong justru langsung mengambil tindakan tegas dengan mendaftarkan perceraiannya.

"Paula waktu itu masih berharap ini masih bisa diperbaiki dan menyita waktu dua minggu waktu itu sejak kami bertemu," kata Ana.

Pihak Paula Verhoeven sejauh ini memang bungkam terkait segala tuduhan yang dilimpahkan kepadanya, termasuk soal dugaan perselingkuhan yang diungkapkan oleh Baim Wong. Alasan mengapa model tersebut tidak mau berbicara di depan publik adalah merasa ini masalah pribadi yang seharusnya diselesaikan sendiri tanpa mengumbarnya.

"Pada waktu itu merasa tidak perlu melakukan presscon, tidak perlu merespon informasi-informasi yang beredar di luar karena kami berpikir ini adalah persoalan keluarga, wilayah privat yang harus diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau ini sudah sampai prosesnya di pengadilan, tentu yang terbaik adalah menyelesaikan persoalan ini di persidangan," jelasnya.