Mantap Laporkan Kimberly Ryder Atas Tuduhan Kekerasan pada Anak, Edward Akbar Datangi UPTD PPA
- VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca
Jakarta, VIVA – Edward Akbar beserta kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu dan Ronny Asril mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta.
Kedatangan Edward untuk memenuhi panggilan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly Rider terhadap kedua anaknya. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
"Memberikan keterangan langsung dihadiri oleh orangtua pelapor. Jadi keterangan terkait memberikan penjelasan peristiwa-peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh sodari KR itu. Jadi hari ini hanya menjelaskan langsung dari ayah, ayah dari korban," kata Jundri R. Berutu saat ditemui di lokasi Jumat sore 18 Oktober 2024.
Lebih lanjut diungkap Jundri, dalam pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih dua jam itu, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti tambahan. Namun sayangnya, Jundri enggan memberikan keterangan lanjutan terkait dengan bukti tambahan tersebut.
“Bukti tambahan ada, kita tadi sudah sampaikan tapi kami tidak bisa menghadirkan kepada teman-teman karena ini masih dalam proses ya, apalagi menyangkut korbannya adalah anak," ujarnya.
Namun dia memberikan sedikit bocoran terkait dengan bukti tambahan yang diberikan hari ini. Seperti bukti video kekerasan yang dilakukan Kimberly pada Oktober 2023, serta Februari dan April 2024.
"Jadi misalnya kalau kekerasan terhadap fisik itu tempo hari juga kita sudah sampaikan ya. Kejadian itu ada di sekitar bulan Oktober 2023, ada di bulan Februari, ada di bulan April (2024) untuk video juga tempo hari kita sudah tunjukkan, jadi sama seperti yang kita sampaikan di KPAI kemarin. Hanya saja ada beberapa tambahan," ujarnya.
Dia menambahkan, beberapa bentuk kekerasan yang dilakukan Kimberly terhadap anaknya mulai dari bersikap kasar dan berkata kasar pada anak-anaknya.
"Misalnya si KR ini dia mengakui mendorong anaknya dari tangga. Itu pengakuan dia sendiri. Kemudian di video-video yang lain juga dia melakukan kekerasan non-verbal. Misalnya suka kasar sama keras bahkan cakap kotor mohon maaf cakap kemaluan di hadapan anak-anaknya. Nah, itu yang kita hari ini berikan keterangan tambahan kepada instansi UPTD PPA," pungkasnya.