Di Balik Perceraiannya, Paula Verhoeven Ungkap Pernah Ikut Terapi Emosi Gegara Hal Ini

Paula Verhoeven.
Sumber :
  • Instagram @paula_verhoeven.

Jakarta, VIVA – Gugatan Cerai Baim Wong yang dilayangkan untuk Paula Verhoeven terus menjadi perbincangan hangat publik. Di tengah sorotan publik terhadap rumah tangga mereka, sebuah pernyataan lama dari Paula Verhoeven kembali menarik perhatian.

Dalam podcast bersama Zaskia dan Shireen Sungkar pada tahun 2023, Paula sempat mengungkapkan kesulitan yang ia hadapi dalam mengelola emosi dalam rumah tangganya.

Paula Varhoeven dan Baim Wong

Photo :
  • instagram.com/@paula.varhoeven

Pernyataan ini seolah menjadi refleksi dari dinamika rumah tangga mereka yang ternyata tidak selalu harmonis.

"Yang sulit sebenarnya bukan mengatur waktu, tetapi mengelola emosi. Apalagi jika ada konflik kecil dengan suami. Itu yang membuat aku jadi belajar banyak," ungkap Paula dalam podcast tersebut.

Perbedaan pandangan dalam mengasuh anak dan gaya hidup menjadi salah satu tantangan yang kerap mereka hadapi. Tekanan untuk menjadi istri sekaligus ibu yang baik membuat Paula merasa perlu mengelola emosinya dengan lebih baik.

"Aku belajar tentang pengelolaan emosi, bahkan mencari informasi di sekolah-sekolah. Aku mengikuti program bernama ALT karena merasa kesulitan menguasai emosiku," ujarnya.

Baim Wong dan Paula

Photo :
  • YouTube/Rasis Infotainment

Keputusan Paula untuk mengikuti terapi emosi menunjukkan bahwa ia sadar akan pentingnya menjaga kesehatan mental, terutama dalam menghadapi dinamika rumah tangga yang kompleks.

Melalui terapi, Paula berharap dapat lebih memahami dirinya sendiri dan membangun hubungan yang lebih sehat dengan pasangannya.

"Dengan dua anak, ditambah drama dengan suami, akhirnya aku belajar banyak dan juga mendalami agama, sehingga bisa memilih dengan lebih baik," tandasnya.

Sebagai informasi, Baim telah resmi mengajukan permohonan cerai Paula atas dugaan perselingkuhan.

Gugatan cerai itu didaftarkan Baim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024, teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang.