Terungkap, Alasan Baim Wong Ajukan Gugatan Cerai ke Paula Verhoeven Usai 6 Tahun Bersama
- instagram.com/@paula.varhoeven
Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven. Setelah membina rumah tangga selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak laki-laki, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kabar ini pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.
"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah.
Meskipun gugatan cerai telah diajukan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan di balik keputusan Baim Wong untuk mengakhiri pernikahannya dengan Paula Verhoeven.
Taslimah menjelaskan bahwa alasan perceraian merupakan bagian dari materi persidangan yang bersifat tertutup.
"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil atau alasan yang mesti diajukan. Jadi, untuk melengkapi pemohon mengajukan permohonan tersebut disertai dengan data data pribadi, data-data pasangannya, serta data anaknya, serta alasannya. Ada alasannya yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya," jelas Taslimah.
Sementara itu, sidang perdana untuk perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan digelar pada tanggal 23 Oktober 2024.
Dalam sidang perdana ini, kedua belah pihak akan menjalani proses mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik.
"Kalau dua-duanya hadir baik pemohon prinsipal serta termohon, maka nanti digiring atau diperintahkan untuk melaksanakan mediasi. Mediasi di Pengadilan Agama sudah disediakan mediatornya," tambah Taslimah.