Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Denny Cagur Bicara Nasib Guru Honorer dan Fasilitas Sekolah

Denny Cagur
Sumber :
  • IG @dennycagur

Jakarta, VIVA – Artis sekaligus komedian Denny Wahyudi alias Denny Cagur dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 - 2029 hari ini, Selasa 1 Oktober 2024 di ruang sidang paripurna, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Denny Cagur terpilih sebagai Anggota DPR RI Daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II dari Partai PDIP dengan jumlah suara 58.043 suara.

Usai dilantik, Denny Cagur mengaku tidak akan fokus lagi di dunia hiburan, ia berjanji siap bertugas sebagai anggota legislatif, ia berharap ditempatkan di komisi bidang pendidikan sesuai latar belakang pendidikannya.

"Saya belum tahu akan ditempatkan di komisi berapa, semoga di bidang pendidikan karena itu yang menjadi salah satu konsen saya selain latar belakang di pendidikan dan pengalaman entertain," kata Denny Cagur di Kompleks Parlemen.

Denny Cagur, Anggota DPR RI Terpilih dari Kalangan Artis

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Ia pun menyinggung soal nasib guru honorer dan fasilitas sekolah termasuk beasiswa yang itu semua akan ia perjuangkan sebagai wakil rakyat.

"Yang saya temui di daerah pemilihan, banyak beberapa hal yang terkendala dalam bidang pendidikan, seperti sekolah-sekolah, minimnya beasiswa, bagaimana guru honorer, itu yang kemarin temuan di dapil," beber Denny Cagur.

Selain dari sektor pendidikan, Denny Cagur juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang belum maksimal termasuk layanan fasilitas kesehatan di daerah pemilihannya.

Sebelumnya diberitakan, 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Nusantara, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. 580 wakil rakyat yang ikuti sumpah janji jabatan itu berasal dari 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin  memimpin pengucapan sumpah janji anggota DPR.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang kemudian diikuti 580 anggota DPR periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," lanjutnya.