Tersandung Kasus Narkoba, Andrew Andika Minta Maaf ke Anak Istri
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Aktor Andrew Andika ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Andrew ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis sore, 26 September 2024. Setelah dilakukan tes urine, Andrew dinyatakan positif narkoba.
Lalu, pada hari ini, Selasa 1 Oktober 2024, pihak kepolisian Porles Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers mengungkap kasus narkoba itu. Diketahui, Andrew ditangkap dengan lima orang temannya. Kelima oran lainnya ditangkap di hari yang sama namun di tempat berbeda. Scroll untuk info lengkapnya!
"Di mana tim melakukan kegiatan di dua TKP, yaitu pada hari Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di daerah Bogor, dan TKP kedua yaitu pada hari Kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB, di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Selatan," kata Wakapolres Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers tersebut.
Andrew yang hadir dalam kesempatan itu dengan mengenakan baju hitam dan masker berwarna sama, menyampaikan permintaan maaf kepada sang istri, Tengku Dewi Putri dan kedua buah hatinya. Andrew juga meminta maaf kepada keluarga besar.
"Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya," kata Andrew Andika.
Andrew juga berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk jangan menggunakan narkoba.
"Saya mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya satnarkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," kata Andrew.