Vadel Badjideh Sakit Minta Tunda Pemanggilan, Razman Arif: Sambil Kumpulin Bukti Tambahan
- Tangkapan Layar
Jakarta, VIVA – Vadel Badjideh telah menerima surat undangan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam agenda dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi yang dilakukan kepada korban LM, anak dari Nikita Mirzani.
Seharusnya, Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya memenuhi undangan tersebut pada Jumat 27 September 2024, namun akan ditunda sampai minggu depan. Scroll untuk info lengkapnya!
"Terkait dengan Vadel Al Fajar Badjideh, memang sudah ada surat undangan klarifikasi. Jadi jangan ditafsirkan sebagai surat panggilan. Sudah ada undangan klarifikasi oleh Polres Jaksel kepada klien kami, saudara Vadel Al Fajar Badjideh yang diminta untuk hadir pada Jumat 27 September 2024 pukul 14.00 WIB," kata Pengacara Razman Arif Nasution, kepada awak media secara daring, Kamis 26 September 2024.
Alasan pertama mengapa pihak kuasa hukum meminta penundaan karena kondisi Vadel Badjideh yang sedang tidak enak badan. Mengingat kondisi kesehatannya yang buruk itu, maka Vadel Badjideh disebut tidak mungkin datang ke Polres Jaksel. Akhirnya, Razman Arif Nasution dan timnya berkoordinasi supaya kliennya bisa datang ke kantor polisi minggu depan dalam keadaan yang lebih sehat.
"Tetapi oleh karena dua hal, pertama saudara Vadel Al Fajar Badjideh lagi kurang sehat. Kita sudah koordinasi mulai kemarin sore dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi undangan," jelas Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution menegaskan bahwa pihaknya sangat profesional menghadapi kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ini, tetapi karena beberapa alasan maka pihaknya harus menunda kehadiran di kantor polisi.
Selain karena Vadel Badjideh disebut sedang sakit, tim kuasa hukumnya juga masih mencari barang bukti tambahan untuk melawan pihak Pelapor supaya Vadel Badjideh bisa lolos dari hukuman.
"Kita ini benar-benar profesional dalam menangani perkara ini dan saya selaku ketua tim dengan teman-teman sedang mengumpulkan barang bukti tambahan yang kami punya," kata Razman.
Razman Arif Nasution dan timnya membutuhkan waktu satu minggu untuk mengumpulkan lebih banyak barang bukti dan melihat kondisi kesehatan kliennya yakni Vadel Badjideh. Maka dari itu, ia mengajukan surat permohonan penundaan kepada pihak kepolisian sampai Jumat 4 Oktober 2024 mendatang.
"Kami mempersiapkan diri untuk nanti mendampingi klien kami, saudara Vadel Al Fajar Badjideh. Sesuai surat yang disampaikan tim saya tadi yang bertemu dengan Ibu Nurma selaku Kasi Humas Polres Jaksel. Kami meminta tunda pada hari Jumat depan 4 Oktober 2024," ujarnya.