Usai Putusan Cerai Muncul Isu Sarwendah Bakal Ajukan Banding, Benarkah?
Jakarta, VIVA – Ruben Onsu dengan Sarwendah saat ini telah resmi bercerai. Diketahui, Ruben menggugat cerai Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 9 Juni 2024. Setelah melalui proses persidangan, keduanya resmi cerai Selasa, 24 September 2024.
Setelah putusan cerai itu keluar, Sarwendah menerimanya dengan baik dan setuju dengan putusan tersebut. Maka dari itu, pihak Sarwendah menegaskan tidak akan mengajukan banding. Scroll untuk info selengkapnya, yuk!
"Dari awal sudah kami sampaikan bahwa kami setuju dengan gugatan yang dilayangkan, sehingga dengan setujunya kami, maka kami juga tidak akan melakukan yang namanya perlawanan atau verset atau banding atas putusan yang ada," kata Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024.
"Jadi, kami terima. Nanti setelah 7 hari kekuatan itu berkekuatan hukum tetap. Dengan berkekuatan hukum tetap, sudah sah bahwa klien kami dengan kliennya Bang Minola (Ruben Onsu) sudah tidak lagi memiliki hubungan suami istri," tambahnya.
Sekali lagi, Chris menegaskan bahwa Sarwedah tidak akan mengajukan banding atau perlawanan. Sarwendah menerima putusan cerai itu.
"Ya, tidak mengajukan banding atau verset ya, atau perlawanan dari verstek. Ini kan diputus verstek. Diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat. Ya, kami tidak akan melakukan verset atau perlawanan terhadap putusan ini dan kami terima," tambahnya.
Diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 2013 lalu. Dari pernikahan tersebut, Sarwendah dan Ruben Onsu dikaruniai dua orang putri. Ruben dan Sarwendah juga memiliki seorang putra angkat.
Setelah resmi bercerai, selanjutnya anak-anak akan berada di bawah asuhan Sarwendah. Hal itu sudah disepakati oleh Ruben dan juga Sarwendah.
"Kemudian juga terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami, Sarwendah," kata Chris.