Bantah Isu Orang Ketiga, Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Perceraian
Jakarta, VIVA – Gonjang-ganjing permasalahan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan terus menjadi sorotan publik.
Gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu pada Juni lalu telah memicu berbagai spekulasi, salah satunya adalah isu perselingkuhan yang melibatkan Sarwendah.
Menanggapi tudingan miring tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dengan tegas membantah adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh kliennya.
Dalam pernyataannya, Chris menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga yang terlibat dalam permasalahan rumah tangga pasangan selebriti ini.
"Kami tegaskan bahwa klien kami tidak melakukan perselingkuhan. Isu tersebut sama sekali tidak benar," ujar Chris Sam Siwu dikutip dari sebuah tayangan youtube.
“Orang ketiga tidak ada, dan itu sudah diklarifikasi,” lanjutnya.
Kuasa hukum berharap proses perceraian dapat berjalan dengan baik-baik dan tanpa adanya saling menyalahkan.
“Kami ingin prosesnya baik-baik, kami tidak mau menyalahkan satu sama lain,” ujarnya.
Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu menyampaikan bahwa Sarwendah telah tiga kali tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah.
Ketidakhadiran ini, menurut Minola, disimpulkan bahwa Sarwendah menyetujui gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu.
"Dengan tidak hadirnya tergugat (Sarwendah) sebanyak tiga kali dalam persidangan, meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut, hal tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya tergugat diduga menyetujui atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan kami," tegas Minola Sebayang.
Selain itu, keterlibatan Sarwendah dalam proses persidangan, seperti pemilihan saksi, juga semakin memperkuat dugaan bahwa dirinya sepakat dengan perceraian ini.
"Ini menunjukkan sebenarnya bahwa gugatan yang kami layangkan atas nama klien kami, Ruben Onsu, ini sebenarnya gugatan yang juga diinginkan oleh tergugat," tambahnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keputusan untuk bercerai merupakan kesepakatan bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Putusan resmi akan dibacakan pada 24 September 2024, baik secara langsung di ruang sidang tertutup maupun melalui e-court.