Richard Lee Murka! Produknya Dilaporkan Bermodal Artikel Berita
- Tangkapan Layar
Jakarta, VIVA – Dokter Richard Lee kesal dengan adanya laporan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran (BPI KPNPA) RI yang melaporkan adanya kejanggalan dalam produk kecantikan miliknya.
Dipertemukan secara daring, Richard Lee protes mengapa pihak BPI KPNPA berani melaporkan produk kecantikan di kliniknya hanya berdasarkan artikel berita yang tersebar di media. Sejauh ini, pihak BPI KPNPA jua mengakui bahwa mereka belum melakukan uji lab terkait produk skincare yang dimaksud.
"Untuk sementara kami hanya berpegangan pada sumber media di pemberitaan. Jadi kalau misalnya kandungan apa-apa biar nanti ahlinya yang akan bicara. Ini menurut berita ya, bukan menurut kita. Tentunya bukan kapasitas kita sebagai ahli dalam bidang kesehatan yang menjawab itu. Nanti orang dari BPOM dan ahlinya lah," kata Sekjen BPI KPNPA RI, Eko Suphono, mengutip video Instagram @lambe_turah, Selasa 3 September 2024.
Richard Lee lantas geram mendengar penjelasan dari Sekjen BPI KPNPA tersebut karena menurutnya sumber yang didapatkan tidak bisa dipercaya sepenuhnya. Seharusnya, pihak BPI KPNPA melakukan penelitian atau uji lab terlebih dahulu terhadap produk skincare miliknya yang dituduh mengandung bahan berbahaya.
"Sebenarnya riwayat pendidikan Pak Eko dan tim ini apa? Masa sih kita melaporkan cuma berdasarkan artikel? Aduh pak, malu saya pak di Indonesia seperti itu. Mana artikel kita sama-sama tahu ya ada titipan, dan artikel itu tidak akurat. Ibaratnya gini pak, Bapak mau ambil ilmu bukan dari jurnal tapi dari blog, kan malu pak," kata Richard Lee.
Dokter kecantikan itu lantas menegaskan bahwa produk skincare yang ia jual selama ini tidak pernah disita oleh BPOM. Bahkan, Richard Lee sendiri menjalin hubungan baik dengan pihak BPOM hingga kerap diundang sebagai narasumber acara. Richard Lee tak segan melaporkan balik pihak BPI KPNPA atas tudingan pencemaran nama baik apabila mereka tidak bisa membuktikan pernyataannya.
"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah disita BPOM, kalau bapak bilang seperti itu, tegaskan. Biar saya bisa catat dan saya akan melaporkan pencemaran nama baik. Ngomong dengan tegas, 'Dokter Richard skincarenya pernah disita BPOM'. Tegas ngomong pak di sini. Karena saya tidak pernah merasa skincare saya pernah disita BPOM," ujarnya.
"Makanya saya pengen tanya sama Pak Eko, titipan siapa Pak Eko ini?" tambahnya.
Richard Lee juga kesal lantaran pihak pelapor tidak melakukan penelitian terlebih dahulu kepada produk yang dimaksud. Richard Lee lantas menantang pihak BPI KPNPA untuk membeli produk skincarenya supaya ada bukti konkret jika ia memang menggunakan kandungan berbahaya.
"Pak kalau mau review modal pak, jangan baca dari artikel malu-maluin saya aja pak. Beli pak produknya, masukin ke lab, jelasin yang berbahaya apa. Jangan bapak baca dari artikel terus bapak bikin laporan. Kelihatan banget pak titipannya," kata Richard Lee.