Aaliyah Massaid Bakal Diperiksa Polisi Soal Hoax Hamil Sebelum Nikah
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Aaliyah Massaid bakal diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi yang dibuatnya. Pemeriksaan dijadwalkan, Kamis 29 Agustus 2024.
"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 26 Agustus 2024. Scroll lebih lanjut.
Bukan cuma Aaliyah, ternyata suaminya, yakni, Thariq Halilintar pun akan dimintai keterangan pada hari yang sama. Thariq jadi saksi dalam laporan yang dibuat istrinya tersebut.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Aaliyah Massaid melapor ke polisi buntut jadi korban kabar hoax. Hal ini menyusul kabar dari sebuah akun media sosial menyebut dirinya dituding 'hamil di luar nikah'.
“Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pelapor AM,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 25 Agustus 2024.
Laporan berawal ketika pada bulan 28 Juli 2024, sebuah akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun YouTube @infomedia3180 bikin konten menuduh Aaliyah 'hamil di luar nikah'.
“Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil. Bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid, hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” katanya.