Hasil Visum Cut Intan Nabila, Alami Luka Cakar Hingga Benjolan di Kepala

Cut Intan Nabila
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan hasil visum korban KDRT Cut Intan Nabila oleh suaminya sendiri, Armor Toreador. Mantan atlet anggar tersebut mengalami luka cakar dan benjolan di kepala.

"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter rumah Sakit Umum Daerah Cibinong bahwa ada luka cakar di punggung. Ada benjolan di kepala," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu 14 Agustus 2024.

Penyidik masih terus mendalami perihal faktor dan motif seperti apa yang dilakukan pelaku atas penganiayaan tersebut.

Namun penyidikan sementara, kata Rio, terkait video porno yang ada di handphone pelaku. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Tersangka kasus KDRT, Armor Toreador

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

"Masih kami dalami faktor apa dan motif apa yang krusial sampai dia melakukan hal tersebut. Motifnya, saya sampaikan kami mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton film porno dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

Saat ini, kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan psikologi yang didampingi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terhadap korban, Cut Intan Nabila serta trauma yang dialami anak-anaknya hingga takut melihat laki-laki.

"Mungkin karena terjadinya penganiayaan yang berulang-ulang sebelumnya di depan anak-anak itu," jelasnya.

Bukti cctv rekaman Cut Intan Nabila

Photo :
  • Instagram

Hasil pendampingan tersebut, nantinya akan dilaporkan sebagai hasil pemeriksaan psikologi sebagai bukti pendukung kepada kepolisian untuk menguatkan kejadian-kejadian dan pasal-pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador kini telah berdampak bagi buah hati mereka.

Akibat sering melihat dan mengalami tindak penganiayaan, anak-anak mereka kini sampai merasa ketakutan bila bertemu laki-laki.