Alasan Polisi Sita Ponsel Audrey Davis di Kasus Penyebaran Video Syur, Ada Bukti Ancaman
- IG
Jakarta, VIVA – Penyidik Polda Metro Jaya menyita ponsel milik Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu alias David Naif, terkait kasus penyebaran video syur. Penyitaan dilakukan lantaran adanya bukti ancaman dalam percakapan di ponsel tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ancaman itu dilakukan oleh tersangka AP (27) yang tidak lain merupakan eks kekasih Audrey Davis. Scroll untuk tahu informasi selengkapnya!
"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," ucap Ade Safri kepada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ade Safri mengatakan pihaknya akan mendalami bukti percakapan tersebut untuk pengembangan kasus. Ponsel tersebut disita setelah wanita AD menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 13 Agustus 2024 kemarin.
Sebelumnya diberitakan, pemeran pria video syur bareng Audrey Davis juga jadi orang yang merekam video tersebut. Dirinya juga yang menjadi orang pertama yang menyebar video itu.
"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin 12 Agustus 2024.
Pria berinisial AP berusia 27 tahun tersebut menyebarkan video lewat media sosial X dengan akun STIF username @bb2638. Namun, akun tersebut kini sudah disuspend.
Adapun pelaku sudah dicokok dan kini berada di Markas Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. "Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia, Senin, 12 Agustus 2024.
Pria berusia 27 tahun itu dicokok di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan tanggal 10 Agustus 2024.
Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.