Terkuak, Tak Cuma Sekali Adegan Syur Audrey Davis Divideokan

Ilustrasi video syur
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap kalau AP (27) pemeran pria video syur bareng Audrey Davis bukan cuma sekali merekam adegan hubungan badan mereka.

"Proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Senin 12 Agustus 2024.

Sejauh ini, polisi menemukan lima video AP berhubungan badan dengan Audrey. Kelima video itu bahkan belum diedit seperti yang viral. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP.

Photo :
  • ISt

Polisi masih mendalami sudah kemana saja video ini disebar. Untuk sementara, AP diketahui baru menyebarnya ke media sosial X yang akunnya sudah disuspend.

Sebelumnya diberitakan, pemeran pria video syur bareng Audrey Davis juga jadi orang yang merekam video tersebut. Dirinya pun orang pertama yang menyebar video itu.

"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin, 12 Agustus 2024.

Audrey Davis.

Photo :
  • Instagram @audrey2004.

Pria berinisial AP berusia 27 tahun tersebut menyebarkan video lewat media sosial X dengan akun STIF username @bb2638.

Namun, akun tersebut kini sudah disuspend. Adapun pelaku sudah dicokok dan kini berada di Markas Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, polisi mencokok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis yang berinisial AP. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Memerankan sebagai pemeran pria," kata dia, Senin, 12 Agustus 2024.

Pria berusia 27 tahun itu dicokok di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan tanggal 10 Agustus 2024.

Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.