Kendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk, Suga BTS Dibayang-Bayangi Hukuman Serius?
- Instagram/bts.bighitofficial
Seoul, VIVA – Member BTS, Min Yoongi alias Suga BTS diketahui tengah menjalani pemeriksaan menyusul dengan mengemudi skuter listrik di bawah pengaruh alkohol. Berdasarkan laporan outlet media setempat, polisi menemukan rapper BTS itu tergeletak sendirian di jalan lingkungan Hannam di distrik Yongsan pada Selasa malam 6 Agustus 2024.
Saat petugas patroli mendekat, dirinya mencium bau alkohol pada Suga. Petugas tersebut lalu mengawalnya ke kantor kepolisian terdekat. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Tes napas polisi selanjutnya mengungkapkan bahwa konsentrasi alkohol dalam darah Suga berada pada tingkat yang memerlukan pembatalan lisensi, yaitu 0,08 persen atau lebih tinggi, menurut polisi.
Di tengah kasus tersebut, banyak k-netz dan penggemar yang bingung apakah kendaraan yang dinaiki Suga itu skuter listrik atau kickboard.
Sebab outlet media menggunakan keduanya dalam artikel berita. Melihat foto yang diunggah outlet media, kickboard listrik dan skuter listrik adalah dua hal yang sangat berbeda.
Dalam artikel berita yang diperbarui, polisi mengklarifikasi bahwa itu adalah skuter listrik dengan kursi.
“Itu adalah model dengan pelana. Akan tetapi lebih tepat untuk menggambarkannya sebagai skuter listrik,” demikian keterangan resmi Kantor Poliso Yongsan dikutip dari laman Koreaboo.
Di Korea Selatan, skuter listrik mematuhi peraturan lalu lintas yang sama dengan mobil dan hanya dapat disewa dengan lisensi yang valid karena masalah keamanan.
Ancaman Hukuman untuk Suga BTS
Lantas seberapa serius kasus yang menyeret nama Suga BTS? Menurut hukum Korea Selatan, ada dua kemungkinan.
Jika perangkatnya akhirnya dikategorikan sebagai perangkat dengan mesin internal, maka itu akan diperlakukan sama dengan insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang melibatkan mobil, dan akan ditangani seperti itu oleh hukum.
Tidak hanya lisensinya akan dicabut, tetapi Suga BTS juga bisa berakhir didakwa dan dihukum oleh pihak berwenang, sesuai dengan pelanggaran peraturan lalu lintas untuk mobil.
Di sisi lain, jika perangkatnya diselidiki dan dikategorikan sebagai kickboard listrik, kasusnya berakhir dengan pembayaran denda senilai 100 ribu won atau sekitar 1.300.000 dan lisensi atau SIM Suga akan dicabut.
Jika berdasarkan keterangan pihak kepolisian di atas maka Suga BTS akan ada kemungkinan Suga mendapatkan masalah hukum sesuai dengan pelanggaran peraturan lalu lintas untuk mobil.