Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Dante, Angger Dimas Keciduk Gandeng Cewek

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pembunuhan anak dari Artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante Senin 5 Agustus 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pembunuhan anak dari Artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas,  Dante pada Senin 5 Agustus 2024. 

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini, terlihat Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hadir. Angger Dimas terlihat hadir bersama seorang perempuan dan tampak menggandeng perempuan tersebut lalu duduk di sampingnya. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya!

Adapun saksi yang dihadirkan adalah saksi-saksi yang berada di kolam renang alias TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak lima saksi. Masing masing saksi diketahui bernama Darma Anwar Hutapea, Surya Lestari, Sartono, Muhammad Reja, dan Wahyudin.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Darma Anwar Hutapea menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Sementara terdakwa Yudha Arfandi hadir mengenakan kemeja putih dan kaca mata. Selama mendengarkan keterangan saksi, tampak Yudha mencatat beberapa hal.

Dalam kasus ini, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan Dante (6) meninggal dunia.  

Yudha diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja menghilangkan nyawa seseorang. 

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.