Tamara Tyasmara Nangis, Yudha Arfandi Malah Tinggalkan Dante saat Sedang Sekarat
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Artis Tamara Tyasmara hadir di PN Jakarta Timur dalam sidang kasus kematian anaknya, Dante (6) Senin 5 Agustus 2024. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang ada di kolam renang Palem, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kematian Dante.
Pengadilan pun menghadirkan sebanyak lima orang saksi yang dijadwalkan memberikan kesaksian di persidangan. Saksi bernama Darma Anwar Hutapea, adalah yang pertama berkesempatan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Scroll untuk informasi selengkapnya!
Darma adalah pengunjung kolam renang Palem, yang merupakan saksi pertama dan memberikan pertolongan pertama pada Dante usai ditemukan tewas tenggelam. Darma bekerja sebagai pengacara, yang kerap mengantar anaknya latihan berenang di Kolam Renang Palem setiap Sabtu dan Minggu.
Di sela-sela mendengarkan kesaksian Darma, Tamara pun menangis. Adapun dalam kesaksiannya Darma menjelaskan dari awal kecurigaan terhadap Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante, mantan kekasih Tamara.
Di hadapan Majelis hakim, Darma beberapa kali melihat Dante muntah air di tepi kolam.
“Iya pada saat saya di situ sudah berpangku lantai atas kolam. Saya melihat Dante itu, saya melihat dia membuang air seperti muntah,” ujar Darma dalam kesaksian di pengadilan.
Darma mengaku curiga melihat Yudha beberapa kali kontak mata dengannya.
“Saya ada beberapa kali kontak mata dengan terdakwa. Setiap kontak mata, terdakwa (bilang) Dante 1, Dante 2. Tapi korban tetap pada posisinya berada di tepi kolam,” ujar Darma.
Darma pun tambah curiga ketika melihat Yudha malah pergi ke toilet meninggalkan Dante yang saat itu tengah akan meninggal dunia.
“Ini di kolam paling dalam. Terdakwa memilih pergi ke toilet atas yang jauh. Padahal di depan dia ada tiga toilet yang kosong,” ujar Darma dalam kesaksiannya.
Selanjutnya, Tamara menangis setelah mendengarkan kesaksian Darma yang menyatakan Yudha meninggalkan Dante sendirian di kolam renang untuk pergi ke toilet.
“Yang tadi sampaikan. Dante (posisinya sedang pegangan di tepi kolam), dia memilih toilet yang lebih jauh. Padahal ada yang dekat, tiga toilet terbuka,” ujar Darma.
Darma mengaku mendapatkan potongan sekitar dua atau tiga menit CCTV kolam renang Palem saat kejadian tersebut berlangsung. Selanjutnya, Darma pun berpikir untuk melaporkan atau memberikan informasi ke pihak kepolisian di Polsek Duren Sawit.
Darma juga menunjukkan potongan CCTV tersebut ke pihak Tamara, sebagai ibu Dante dan Angger Dimas, sebagai ayah Dante.
Diketahui sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024. Dalam kasus ini, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam penyelidikan polisi, Yudha diketahui membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Selanjutnya atas kasus tersebut, Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.