Memanas! Tiko Aryawardhana Laporkan Balik ke Polisi Mantan Istrinya
- IG @tikoaryawardhana
VIVA Showbiz - Kasus antara suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dengan eks istrinya, AW, makin sengit. Bagaimana tidak, Tiko kini malah melawan dengan mempolisikan balik AW ke Polda Metro Jaya.
"Benar melaporkan balik terkait Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE," ucap Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko, Senin, 29 Juli 2024.
Dirinya mengungkap kasusnya berawal ketika AW mengambil paksa laptop milik Tiko. Kejadiannya disebut terjadi pada awal tahun 2022. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Di dalam komputer jinjing milik kliennya itu ada file data perusahaan, lalu foto, properti berupa lagu yang merupakan investasi kliennya untuk keperluan komersil mengingat Tiko juga seorang DJ.
Kata dia, AW diduga mentransmisikan data perusahaan hingga lagu milik Tiko yang ada disana tanpa sepengetahuan dan izin kliennya.
Maka dari itu, Tiko merasa dirugikan dan akhirnya memilih melaporkannya. Ada pun laporan diterima dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian. Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu dikonfirmasi dulu," kata dia lagi.
Sebelumnya, Tiko juga mengajukan permintaan mengejutkan ke polisi.
Dia minta Bagian Pengawas Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memantau proses penyidikan kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar, yang dituduhkan padanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebut, pihak terlapor bersurat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra memohon agar gelar perkara dilakukan di pengawas penyidikan.
Tiko sendiri diketahui dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.