Polisi Sebut Pemeran Video Syur Anak Eks Vokalis Ternama Tanah Air Bisa Dipidana

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA Showbiz - Pemeran video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari salah satu penyanyi ternama bukan tak mungkin terjerat pidana. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Tidak menutup kemungkinan (pemeran bisa dijerat), nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan yang kita lakukan. Akan dilakukan serangkaian gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan," kata dia, Jumat, 19 Juli 2024.

Meski begitu, hal tersebut bakal ditentukan pasca kasus naik tahap penyidikan. Sehingga, mungkin saja penyidikan bakal berkembang ke tindak pidana lain. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Nanti dari hasil penyelidikan ini kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Tapi tidak akan menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain," kata dia.

Ilustrasi video mesum

Photo :
  • v.qq.com

Sebelumnya diberitakan, beberapa pihak bakal dipanggil guna dimintai keterangan terkait laporan terhadap salah satu akun media sosial.

Hal tersebut merupakan buntut dari dugaan menjadi penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari salah satu penyanyi ternama.

Pihak yang dimintai keterangan adalah pelapor, pemeran yang ada di video, juga pihak akun penyebar. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Akan kita undang semua untuk klarifikasi di tahap penyelidikan ini,” ujarnya, Kamis, 18 Juli 2024.

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • ANTARA/Ardika/am.

Untuk diketahui, salah satu akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan jadi penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari salah satu penyanyi ternama.

Laporan dibuat pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Adapun, laporan dibuat hari ini Jumat, 12 Juli 2024, dan diterima dengan Nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Akun medsos ini mengupload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 12 Juli 2024.