Anji Beri Nafkah Anak Rp80 Juta Per Bulan Usai Resmi Cerai dari Wina Natalia
- Instagram/winatalia
VIVA Showbiz – Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji resmi bercerai dengan Wina Natalia, melalui putusan secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam putusan itu juga dijelaskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Wina sebagai ibu.
Untuk diketahui, selama menjalin kehidupan rumah tangga, Wina dan Anji dikaruniai dua orang anak. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan anak, dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," kata Dadang Karim selaku Humas Pengadilan Agama Cibinong, saat ditemui di kantornya pada hari Kamis, 18 Juli 2024.
Lebih lanjut, ke depannya Anji memiliki kewajiban untuk memberi nafkah atau menafkahi kedua anaknya itu sebesar Rp80 juta per bulan.
"Nafkah anak, karena dua orang anak ya. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," kata Dadang Karim.
Tidak berhenti sampai di situ, Anji juga diwajibkan untuk membayar nafkah iddah dan mutah kepada Wina Natalia, dengan besaran masing-masing nafkah iddah Rp210 juta dan mutah Rp300 juta.
Nominal nafkah itu sudah disepakati.
"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp210 juta. Itu iddah ya selama tiga bulan berarti ya," kata Dadang.
"Mutahnya Rp300 juta, ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," tambah Dadang.
Sebagai informasi, Anji dan Wina Natalia resmi menikah pada tahun 2012. Keduanya sepakat cerai di usia pernikahan 12 tahun.
Wina menggugat cerai Anji ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 21 Mei 2024.