Tiko Aryawardhana Ternyata Minta ke Polisi Pemeriksaannya Dilanjut 24 Juli, Ada Apa?

Tiko Pradipta Aryawardhana diperiksa Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Antara

JAKARTA – Tiko Aryawardhana hingga kini masih harus berurusan dengan proses hukum. Polisi mengungkap kalau pemeriksaan Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar, ternyata belum rampung.

Ternyata, pemeriksaan terhadap suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut masih bakal dilakukan. Sebab, yang bersangkutan kembali minta pemeriksaannya pada Selasa, 16 Juli 2024, lalu ditunda lagi. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Penggelaapan dana yang ditangani Polres Jakarta Selatan, kemarin setelah pemeriksaan lanjutan kedua di tanggal 16 terhadap terlapor Saudara TP, sekitar jam 24.00 WIB kurang, pemeriksaan dihentikan atas permintaan terlapor saksi TP, ingin dilanjutkan nanti," ujar dia, Kamis, 18 Juli 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, yang bersangkutan lantas meminta agar pemeriksaannya dilanjut di hari lain. Pria yang pernah jadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengatakan, Tiko minta pemeriksaan lanjutan dilakukan pada 24 Juli 2024 mendatang. Tiko diminta melengkapi dokumen yang diminta penyidik untuk dijelaskan pada pemeriksan kemarin.

"Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan nanti hari Rabu tanggal 24 Juli untuk melengkapi dokumen, surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh Saudara TP," ujar dia.

Untuk diketahui, pemanggilan Tiko pada Selasa 16 Juli 2024 merupakan panggilan lanjutan pekan kemarin. Polisi memberikan izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

Tiko sudah dicecar 41 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Kamis 11 Juli 2024 kemarin. Tiko diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.

"Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Adapun, kata Bintoro Tiko merupakan direktur dalam sebuah perusahaan tersebut yang bergerak di bidang makanan.

"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Bintoro.

Dalam hal ini, Tiko juga sempat mengatakan bahwa laporan kepada dirinya ini tidak ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL. Tiko memohon agar BCL tidak disangkutpautkan. 

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko. 

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," kata Tiko.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.