Dugaan Kasus Penggelapan Uang, Ada Kemungkinan Tiko Aryawardhana Dikonfrontir Sama Mantan Istri
- Ist
JAKARTA – Polisi telah melakukan proses pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana terkait dengan dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar. Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan melakukan konfrontir antara Tiko dengan mantan istrinya, AW.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses pendalaman terkait dengan dugaan penggelapan uang tersebut. Pendalaman tersebut tak hanya dilakukan kepada sejumlah saksi, melainkan kepada Tiko dan mantan istrinya. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Sampai saat ini kami masih terus mempelajari jika memang nanti ditemukan ketidaksesuaian keterangan di antara para saksi. Bukan saja antara pelapor dengan terlapor, tetapi di antara para saksi terdapat perbedaan keterangan terhadap suatu hal," ujar Kompol Yossi kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
Setelah itu, kata Yossi, Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya tidak menutup kemungkinan bakal dikonfrontir. Tetapi, hal itu dilakukan ketika ada keterangan yang berbeda.
"Terhadap suatu hal, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan konfrontir," kata Yossi.
Yossi menuturkan bahwa saat ini Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan penggelapan dana itu.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai terlapor, kami masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan peristiwa yang dilaporkan oleh saudari A (mantan istri Tiko)," tegasnya.
Pemanggilan Tiko pada Selasa 16 Juli 2024 merupakan panggilan lanjutan pekan kemarin. Polisi memberikan izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
Tiko sudah dicecar 41 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Kamis 11 Juli 2024 kemarin. Tiko diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.
"Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Adapun, kata Bintoro Tiko merupakan direktur dalam sebuah perusahaan tersebut yang bergerak di bidang makanan.
"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Bintoro.
Dalam hal ini, Tiko juga sempat mengatakan bahwa laporan kepada dirinya ini tidak ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL. Tiko memohon agar BCL tidak disangkutpautkan.
"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko.
"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," kata Tiko.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.