Polisi Ternyata Sudah Periksa 9 Saksi Terkait Kasus yang Membelit Tiko Aryawardhana, Siapa Saja?
- IG @tikoaryawardhana
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana dalam dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa polisi masih berkapasitas sebagai saksi meskipun saat ini prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa dalam dugaan kasus penggelapan uang yang menyeret Tiko, pihaknya sudah memeriksa 8 orang saksi lainnya. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Bintoro menyebutkan bahwa saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa ada 9 orang. Mereka semua termasuk pelapor dalam dugaan penggelapan dana tersebut.
"Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak 9 orang termasuk korban saudara AW dan juga saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
Tiko diperiksa pada Kamis 11 Juli 2024 kemarin. Ia diperiksa hampir 10 jam lamanya dalam dugaan penggelapan dana. Bintoro menjelaskan bahwa Tiko diperiksa atas dugaan uang Rp2 miliar yang sudah digunakan oleh sebuah perusahaan milik Tiko.
"Di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M," kata Bintoro.
Adapun, kata Bintoro, Tiko merupakan Direktur dalam sebuah perusahaan tersebut yang bergerak di bidang makanan.
"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Bintoro.
Dalam hal ini, Tiko juga sempat mengatakan bahwa laporan kepada dirinya ini tidak ada hubungannya dengan istrinya, penyanyi dan aktris, Bunga Citra Lestari alias BCL.
Tiko diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB. Tiko memohon agar BCL tidak disangkutpautkan.
"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko.
"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," kata Tiko.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.