Ditangkep Bareng Wanita di Kamar Kos, Polisi Sita Barang Bukti Ini dari Virgoun
- Tangkapan layar
JAKARTA – Polisi menangkap musisi atau penyanyi Virgoun bersama dengan seorang wanita berinisial PA di kamar kosnya yang berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 20 Juni 2024. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu saat melakukan penangkapan.
"Seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024. Scroll untuk info selengkapnya, yuk!
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP," sambungnya.
Panjiyoga menambahkan pihaknya menyita sabu berukuran satu klip kecil dan mengamankan sebuah alat hisap.
"Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," kata dia.
Di sisi lain, pihak polisi belum menjelaskan siapa sosok perempuan berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun itu. Kini, kata Panjiyoga, keduanya masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Bukan (public figure). Sementara dua orang tersebut Sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Benar (ada artis ditangkap narkoba)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi, Kamis, 20 Juni 2024.
Adapun yang bersangkutan adalah Virgoun. Namun dia tidak berkata lebih jauh perihal penangkapan tersebut. "Iya (Virgoun)," kata dia.
Lebih lanjut, dia meminta soal penangkapan ini ditanyakan ke Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Panjiyoga. Semisal soal kapan penangkapan dan di mana lokasi Virgoun ditangkap.
"Detailnya ke Kasat Narkoba," kata dia.