Terungkap Alasan Pelaku Ancam Ria Ricis, Sakit Hati Diberhentikan Kerja
- IG @riaricis1795
JAKARTA – Pelaku yang melakukan tindak pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber Ria Ricis akhirnya ditangkap oleh polisi pada Senin dini hari, 10 Juni 2024. Pria berinisial AP tersebut diringkus paksa di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Setelah ditelusuri, ternyata AP adalah mantan sekuriti di rumah Ria Ricis yang kini sudah berhenti bekerja. Ria Ricis dulu sempat memberikan ponsel lawasnnya kepada pelaku karena merasa ponsel itu sudah tidak terpakai lagi. Padahal, Ria Ricis yakin data dalam ponsel itu sudah dibersihkan namun ia tidak menyangka AP justru bisa memulihkannya lagi. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!
Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, ternyata alasan mengapa AP tega mengancam Ria Ricis lantaran rasa sakit hati diberhentikan dari pekerjaannya. AP juga mengalami kesulitan ekonomi sejak berhenti kerja sehingga ia berani memeras Ria Ricis dengan uang ratusan juta.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.
Di dalam ponsel tersebut, setidaknya ada foto dan video pribadi Ria Ricis yang tidak berhijab bahkan memakai baju terbuka ketika olahraga. Mantan istri Teuku Ryan itu lantas khawatir dokumen sensitifnya akan tersebar ke publik.
Selain itu, AP juga mengancam Ria Ricis dengan tayangan CCTV di rumah dan ponsel yang masih dipakai oleh Ria Ricis. AP setidaknya memakai 2 nomor yang berbeda untuk menghubungi dan mengancam sang YouTuber.
"Tersangka menggunakan 2 nomor WA lain, kemudian ngasih alamat tujuan pengiriman norek atas nama Jacky sebuah bank swasta," katanya.
Setelah pelaku ditangkap, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum termasuk memanggil lagi Ria Ricis dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, AP ditangkap paksa oleh tim penyidik Subdit Jatanras Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta di rumahnya di kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu buah ponsel, yang digunakan AP untuk melakukan dugaan tindak pengancaman dan pemerasan ke Ria Ricis.
Ria Ricis diancam oleh AP dengan meminta uang sebesar Rp300 juta. Jika Ricis tidak memberi uang tersebut, maka oknum itu mengancam akan menyebarkan video dan foto pribadi milik Ria Ricis ke media sosial.
Ria Ricis mengaku merasa sangat terancam dan merasa dirugikan dengan ulah oknum tersebut. Sampai akhirnya, Ricis melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya itu ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada hari Jumat, 7 Juni 2024.