Pelaku Pengancaman Ditangkap, Ria Ricis: Yang Paling Bahaya adalah Orang Dekat Kita

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

JAKARTA – Pelaku yang diduga melakukan tindak pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Hanya butuh beberapa hari saja, polisi langsung menemukan keberadaan sang pelaku yang ternyata adalah mantan karyawam Ria Ricis.

Mantan istri Teuku Ryan itu pun sangat bersyukur karena pelaku yang mengancammya itu sudah diamankan dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ria Ricis pun berterima kasih pada pihak Polda Metro Jaya, Jakarta, berkat kerja keras anggota yang sangat cepat. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

"Terima kasih banyak @poldametrojaya pelaku pemerasan dan ancaman sudah diamankan dalam waktu yang cepat prosesnya," tulis Ria Ricis di Instagram, dikutip Rabu 12 Juni 2024.

AP, Tersangka pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap YouTuber Ria Ricis

Photo :
  • Foe Peace/VIVA.co.id

Ria Ricis tentunya mendapatkan banyak pelajaran yang sangat berharga dari kasus ini. Salah satunya adalah supaya tidak mudah percaya dengan orang lain, sekalipun orang itu sudah dikenal dalam waktu yang lama. Sejak awal, Ria Ricis memang sudah mencurigai pelaku karena dulu Ria Ricis memberikan ponsel lawasnya kepada pria itu.

"Pelajaran untuk kita semua agar lebih berhati-hati lagi," kata Ria Ricis.

Lebih lanjut, Ria Ricis juga membenarkan kalimat tentang orang yang paling berbahaya adalah mereka yang berada paling dekat dengan kita. Bagaimana tidak, Ria Ricis sudah lama mempekerjakan pria tersebut yang sayangnya justru mengkhianati dirinya.

"Dan ternyata benar, yang paling berbahaya adalah orang yang dekat dengan kita," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap seorang pria berinisial AP, yang telah melakukan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. AP diamankan pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.20 WIB dini hari. AP ditangkap paksa oleh tim penyidik Subdit Jatanras Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur.

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu buah ponsel, yang digunakan AP untuk melakukan dugaan tindak pengancaman dan pemerasan ke Ria Ricis.

Ria Ricis diancam oleh AP dengan meminta uang sebesar Rp300 juta. Jika Ricis tidak memberi uang tersebut, maka oknum itu mengancam akan menyebarkan video dan foto pribadi milik Ria Ricis ke media sosial.

Ria Ricis mengaku merasa sangat terancam dan merasa dirugikan dengan ulah oknum tersebut. Sampai akhirnya, Ricis melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya itu ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada hari Jumat, 7 Juni 2024.